MataParlemen.id-Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini dari Fraksi Partai NasDem mengingatkan para insan pers untuk menjauhi praktik insinuasi dalam penulisan berita. Sebab, saat ini banyak fenomena klarifikasi atas berita bohong atau hoaks.
Ia menilai kesimpulan yang melompat dari fakta serta penggunaan judul yang menggiring merupakan ‘racun’ yang dapat merusak reputasi seseorang dan memperkeruh ruang digital di era algoritma saat ini.
Hal itu disampaikan Amelia Anggraini dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Berita Hoax di Media Sosial, Cerdas Menyaring Informasi di Era Digital” yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
“Insinuasi itu adalah racun jurnalistik modern. Jangan sampai judul dibikin panas dan jadi bias, padahal narasinya tidak seperti itu. Saya sebut patokan sederhana untuk menghindarinya dengan 3F: Fakta dulu, Fondasi sumber yang jelas, lalu Framing-nya harus fair dan adil,” ujar Amelia dalam
Politisi Fraksi NasDem ini juga menyoroti tantangan baru di era manipulasi visual dan Artificial Intelligence (AI).
Ia memperingatkan bahwa saat ini hoaks bukan lagi sekadar teks, melainkan sudah merambah pada suara dan wajah yang bisa ditiru dengan sangat meyakinkan melalui teknologi.
Menurutnya, hoaks dan disinformasi kini telah menjadi senjata dalam perang modern yang bertujuan untuk memecah belah bangsa serta menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.
Potensi hoaks dengan bantuan AI itu paling mudah dibuat. Peran kawan-kawan pers sangat penting bagi stabilitas keamanan nasional. Perang modern saat ini tidak hanya melalui senjata, tapi bisa melalui narasi misinformasi,” tegas Amelia.
Ia mengungkapkan, Komisi I DPR terus mendorong keseimbangan antara penindakan hoaks yang tegas dengan perlindungan kebebasan berekspresi.
Sebab itu, DPR tengah merumuskan berbagai regulasi terkait ketahanan digital guna menciptakan ekosistem yang sehat antara media digital dan konvensional.
“Di era digital kita tidak hanya melawan hoaks, kita sedang menjaga martabat ruang publik. Kawan-kawan jurnalis adalah penjaga terdekat ruang publik itu dengan menyajikan berita yang benar dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno. Ia mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial di Indonesia yang membawa dampak besar, baik positif maupun negatif, terhadap kehidupan masyarakat.
Dave mengungkapkan sekitar 80 persen populasi Indonesia aktif menggunakan internet dan media sosial dengan durasi minimal tiga jam per hari.
Arus informasi yang masif tersebut, menurutnya, memberikan manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan serius.
“Perkembangan teknologi digital dan media sosial di Indonesia itu berkembang sangat pesat. Arus informasi yang diterima tentunya memiliki dampak positif yang besar. Akan tetapi ada juga dampak negatif yang jumlahnya besar dan kecilnya tergantung bagaimana masyarakat memanfaatkan informasi tersebut,” ujarnya.
Dave menekankan, kemajuan teknologi seperti artificial intelligence (AI) turut mempercepat penyebaran hoaks dan disinformasi.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tercatat sekitar 1.020 isu hoaks beredar sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Selain itu, penggunaan teknologi seperti deepfake video dan digital scam dinilai semakin mempermudah peredaran informasi palsu dalam jumlah besar dan waktu singkat.
Ia mengungkapkan, isu politik dan pemerintahan menyumbang sekitar 30 persen dari total hoaks yang beredar, yang berdampak langsung pada stabilitas nasional serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Hoaks berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa, membentuk polarisasi di tengah masyarakat, serta menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” tegasnya.
Dave juga menyoroti derasnya banjir konten di media sosial yang dikemas dengan berbagai cara menggunakan teknologi terkini.
Kondisi ini, menurutnya, membuat proses verifikasi fakta semakin sulit, terlebih dengan algoritma media sosial yang cenderung memprioritaskan konten sensasional.
Akibatnya, informasi palsu dapat menyebar hingga enam kali lebih cepat dibandingkan informasi yang telah terverifikasi.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Pemerintah bersama DPR RI, lanjutnya, terus mendorong edukasi publik agar lebih kritis dan terbiasa melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi. (*)


