MataParlemen.id – Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum yang berhasil menggagalkan penyelundupan zat psikotropika jenis ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan delapan awak kapal berkewarganegaraan asing. Menurut Akbar, keberhasilan tersebut menunjukkan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, khususnya di wilayah perbatasan dan perairan, terus diperkuat.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran BNN yang terlibat dalam operasi ini. Pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tentu bukan perkara kecil. Ini menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga berjalan dan negara hadir secara konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran zat berbahaya,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Senator asal Sulawesi Tengah itu menilai penyitaan barang bukti dalam jumlah besar tersebut bukan sekadar capaian penindakan, tetapi juga bentuk penyelamatan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Penyitaan barang bukti ketamin seberat hampir 1,3 ton ini bukan sekadar catatan statistik kuantitatif. Keberhasilan pengamanan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata penyelamatan terhadap setidaknya 6.490.000 jiwa generasi muda Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Akbar mengatakan, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti setelah barang terlarang berhasil masuk ke wilayah Indonesia. Karena itu, upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah perbatasan perlu terus diperkuat, termasuk melalui pertukaran informasi intelijen dan peningkatan koordinasi antarlembaga.

Menurutnya, karakter geografis Kepulauan Riau yang didominasi wilayah perairan serta berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan terhadap peredaran narkotika lintas negara.

“Narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketahanan nasional. Ini bukan hanya persoalan hukum dan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda, keamanan masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” katanya.

Akbar menegaskan pemberantasan narkotika harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa. Ia mengingatkan agar generasi muda Indonesia tidak menjadi sasaran pasar jaringan narkotika internasional.

“Kita harus melihat pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa. Jangan sampai generasi muda kita menjadi sasaran pasar jaringan narkotika internasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akbar mendorong aparat untuk mengembangkan pengungkapan kasus tersebut hingga ke jaringan yang lebih luas. Penindakan, kata dia, tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku lapangan, tetapi juga harus diarahkan untuk mengungkap aktor utama, sumber pendanaan, jalur distribusi, hingga jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

Akbar berharap keberhasilan pengungkapan penyelundupan ketamin di perairan Kepulauan Riau semakin memperkuat komitmen nasional dalam memberantas narkotika dan melindungi generasi muda Indonesia agar tetap sehat, produktif, dan berdaya saing.(As)

Share.
Exit mobile version