MataParlemen.id-Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa persoalan overcapacity dan keterbatasan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan harus diselesaikan melalui berbagai terobosan yang mampu meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Selasa (23/6/2026), ia menyayangkan persoalan overcapacity telah berlangsung selama bertahun-tahun dan membutuhkan solusi yang lebih efektif.
“Problem yang bertahun-tahun terjadi di lembaga pemasyarakatan adalah problem overcapacity, lalu kemudian ketersediaan sumber daya manusia dan lain-lain sebagainya yang bertahun-tahun lamanya persoalan overcapacity ini belum menemukan jalan keluar yang efektif,” ujar Basarah.
Oleh karena itu, Komisi XIII DPR mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan solusi konkret, bukan hanya berfokus pada berbagai kendala yang dihadapi.
Baca juga:
“Oleh karena itu, Komisi XIII mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan ini agar segera mencari solusi-solusi alternatif ketimbang mengeluhkan belum ada jalan keluar yang efektif dari overcapacity, kemudian ketersediaan SDM dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Basarah, salah satu terobosan yang patut diapresiasi adalah penyelenggaraan program pendidikan formal bagi warga binaan, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan.
“Nah, menurut hemat saya, terobosan semacam ini harus menjadi role model bagi lapas-lapas lain di seluruh Indonesia sehingga di tengah berbagai keterbatasan yang belum ada jalan keluarnya tetapi melakukan terobosan untuk mencari jalan keluar yang efektif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil temuan dalam kunjungan tersebut akan diusulkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia.
“Apa yang kita temukan pada hari ini di Kalimantan Selatan ini akan kita usulkan kepada Menteri Imipas untuk menjadikan role model agar seluruh lapas di Indonesia melakukan yang sama seperti yang dilakukan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Dketahuui, dalam rangka meninjau efektivitas pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru terkait penyediaan sarana asimilasi serta kesiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Komisi XIII nelakukan kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (23/6/2026).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menilai program pembinaan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya melalui program ketahanan pangan.
“Mereka sudah melakukan program-program yang berkaitan dengan warga binaan, yaitu ketahanan pangan. Tadi sudah kita tinjau langsung, bahkan juga memelihara ikan,” ujar Maruli.
Ia menjelaskan, hasil budidaya tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga binaan, tetapi juga telah dipasarkan ke masyarakat. “Ikan juga hasil produksi daripada warga binaan, sebagian besar itu digunakan untuk keperluan warga binaan. Tapi sebagian besar juga sudah ada yang memesan untuk disalurkan, bahkan dipasarkan di luar. Ini sangat luar biasa,” lanjutnya.
Selain pembinaan kemandirian, Komisi XIII DPR turut mengapresiasi sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Berdasarkan paparan yang diterima, hingga saat ini tidak ditemukan penyelundupan narkotika maupun handphone di dalam lapas, yang dinilai menunjukkan efektivitas pengawasan petugas.
“Ini berarti pengawasan yang dilakukan sangat baik. Kami melihat bagaimana upaya menjaga keamanan berjalan optimal sehingga berbagai potensi pelanggaran dapat diminimalisasi,” katanya.
Selain itu, Komisi XIII DPR juga menyoroti program peningkatan pendidikan bagi warga binaan. Sebab, sebanyak 14 warga binaan telah lolos asesmen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan ke depan akan didorong hingga S2.
“Bahkan sampai peningkatan untuk S1 dari 35 orang, hasil asesmen sudah ada 14 orang untuk melanjutkan untuk S1. Dan akan ditargetkan lagi untuk S2. Ini saya pikir bisa menyadarkan kepada warga binaan sehingga tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan itu,” ungkapnya.
Atas berbagai inovasi tersebut, Maruli menilai Lapas Kelas IIA Banjarmasin layak menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. “Dan ini bisa dikatakan sebagai role model untuk seluruh Indonesia,” pungkasnya. (awn)




