Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto Dukung Ketahanan Pangan, Salurkan 170 Alsintan Di Kabupaten Kotawaringin Barat

Oktober 26, 2026

Peduli Petani, Bambang Purwanto Gelar Dialog Dan Serap Aspirasi Masyarakat Petani Kapuas

Oktober 27, 2026

DPR RI Beri Perhatian Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St. Thomas Aquino Tangerang

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi III DPR Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset
DPR

Komisi III DPR Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset

RedaksiBy RedaksiOktober 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi III DPR melanjutkan rapat dalam tahap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mengundang Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) dan Jaringan Advokat dan Masyarakat Antikriminalisasi (Jamak), Selasa (27/10/2026).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Komisi III ingin mempercepat proses penyusunan RUU Perampasan Aset. Karena itu, rapat tetap digelar saat masa reses.

“Karena memang kita ingin mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset ini,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Perampasan Aset sekitar 60 kali untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ke depan, masih ada sekitar 23 kali RDPU lagi yang akan digelar terkait RUU tersebut.

“Berarti total mungkin hampir 80-an elemen masyarakat kita dengar,” kata dia.

Selain Aman dan Jamak, Habiburokhman juga mengundang Direktur Eksekutif Open Parliament Institute Yadi Surya Diputra untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset.

Menurut Habiburokhman, setiap undang-undang memiliki latar belakang situasi ekonomi dan politik. Dia menilai pandangan Yadi yang memiliki latar belakang ekonomi dan politik diperlukan dalam penyusunan RUU tersebut.

“Supaya kita tidak salah langkah dalam membuat undang-undang, tidak asal mengikuti tren, tidak asal mengikuti apa yang dipaksakan oleh negara-negara lain,” katanya.

Habiburokhman menginginkan UU Perampasan Aset yang nantinya disahkan benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia.

DPR menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember 2026.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Hadiri KTT Parlemen Terbuka Asia, Deng Ical Paparkan Komitmen DPR RI terhadap Partisipasi Publik

Oktober 27, 2026

Peduli Petani, Bambang Purwanto Gelar Dialog Dan Serap Aspirasi Masyarakat Petani Kapuas

Oktober 27, 2026

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Ditargetkan Selesai Maret 2027

Oktober 26, 2026
Berita Terkini

Menkomdigi Bertemu Kapolri Laporkan Maraknya Judol

Oktober 27, 20260 Views

NIK sebagai Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk

Oktober 27, 20260 Views

Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR dan Tekankan Mitigasi Perubahan Iklim

Oktober 27, 20260 Views

Hadiri KTT Parlemen Terbuka Asia, Deng Ical Paparkan Komitmen DPR RI terhadap Partisipasi Publik

Oktober 27, 20260 Views

Komisi III DPR Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Bambang Purwanto Dukung Ketahanan Pangan, Salurkan 170 Alsintan Di Kabupaten Kotawaringin Barat

Oktober 26, 202624 Views

Peduli Petani, Bambang Purwanto Gelar Dialog Dan Serap Aspirasi Masyarakat Petani Kapuas

Oktober 27, 20269 Views

DPR RI Beri Perhatian Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St. Thomas Aquino Tangerang

Oktober 21, 20269 Views
Pilihan Editor

Menkomdigi Bertemu Kapolri Laporkan Maraknya Judol

Oktober 27, 2026

NIK sebagai Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk

Oktober 27, 2026

Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR dan Tekankan Mitigasi Perubahan Iklim

Oktober 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?