Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto : Negara Tetangga Harus Pacu Semangat Pemadaman Karhutla

Oktober 23, 2026

Menteri PU Targetkan Jalan Perbatasan Kalimantan Selesai Tahun 2028

Oktober 23, 2026

Pakar Nilai Kebijakan Prabowo Mulai Lebih Partisipatif, Soroti Bansos dan Program MBG

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK Sita Mobil BMW Milik Tenaga Ahli Kepala BNPB Kasus Dana Bencana
Hukum

KPK Sita Mobil BMW Milik Tenaga Ahli Kepala BNPB Kasus Dana Bencana

RedaksiBy RedaksiOktober 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Diantara mobil merek BMW disita dari tersangka Richard Erlangga (RIC), yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB saat itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan mobil buatan Jerman tersebut dilakukan pada Jumat (23/10/2026).

“Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Sdr. RIC,” kata Budi.

Penyitaan tersebut menambah daftar kendaraan yang diamankan dalam perkara ini. Sebelumnya, tim KPK telah menyita tiga mobil dari kediaman tersangka Bima Setiawan (BMS) dan pihak terkait di wilayah Jakarta.

Ketiga mobil tersebut terdiri atas AION, BYD Atto 3 Superior, dan BMW.

“Penyidik selanjutnya akan melakukan analisis lebih lanjut atas temuan-temuan dalam upaya paksa penggeledahan ini, untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara secara utuh,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yang bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.

Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

KPK Kaji Pemanggilan Paksa Nusron Wahid Setelah 2 Kali Absen

Oktober 23, 2026

KPK Buka Peluang Usut Peran Bobby Nasution Dalam Kasus Korupsi Jalan Di Sumut

Oktober 22, 2026

KPK Apresiasi Hakim Tipikor Jatuhkan Vonis Sudewo Penjara 8,5 Tahun

Oktober 22, 2026
Berita Terkini

BNPB Prioritaskan 5 Provinsi Karhutla Yang Meluas

Oktober 23, 20260 Views

KPK Sita Mobil BMW Milik Tenaga Ahli Kepala BNPB Kasus Dana Bencana

Oktober 23, 20260 Views

Bambang Purwanto : Negara Tetangga Harus Pacu Semangat Pemadaman Karhutla

Oktober 23, 20263 Views

Bobby Apresiasi Polri Dan Akui Sumut No 1 Dalam Peredaran Narkoba

Oktober 23, 20260 Views

Firman Soebagyo Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Petugas Karhutla

Oktober 23, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Kawasan Hutan di Yogyakarta

Oktober 20, 202619 Views

Fraksi PKS Raih Penghargaan PR Excellence Awards 2026, Sukamta: Komunikasi Krisis Harus Ditangani Secara Menyeluruh

Oktober 18, 202610 Views

Demo 20 Oktober Polda Metro Himbau Masyarakat Hindari Istana Dan DPR 

Oktober 19, 20268 Views
Pilihan Editor

BNPB Prioritaskan 5 Provinsi Karhutla Yang Meluas

Oktober 23, 2026

KPK Sita Mobil BMW Milik Tenaga Ahli Kepala BNPB Kasus Dana Bencana

Oktober 23, 2026

Bambang Purwanto : Negara Tetangga Harus Pacu Semangat Pemadaman Karhutla

Oktober 23, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?