Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 2026

KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah 

September 15, 2026

Pemerintah siapkan skema khusus MBG untuk wilayah 3T

Juni 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
DPR

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

RedaksiBy RedaksiSeptember 2, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Mata parlemen.id – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, meminta pemerintah khususnya Kementerian Kehutanan, menangani secara serius dan maksimal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Daniel juga meminta karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional lantaran telah terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan daerah lainnya, sehingga penanganannya membutuhkan langkah yang lebih serius, terkoordinasi, dan berskala nasional.

“Karhutla yang terjadi tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan lingkungan, namun telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan karena mengancam kesehatan, keselamatan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat,” kata Daniel di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

“Kami sangat prihatin dengan bencana karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kalimantan dikenal dunia sebagai salah satu kawasan penting bagi paru-paru dunia, tetapi hari ini masyarakat Kalimantan justru harus berjuang menghirup udara yang tercemar akibat kebakaran hutan dan lahan,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi PKB itu menilai pemerintah tidak boleh membiarkan karhutla semakin meluas dan membuat masyarakat menderita akibat paparan kabut asap.

“Pemerintah harus menangani karhutla ini dengan sangat serius. Kita tidak bisa membiarkan karhutla semakin meluas dan membuat masyarakat semakin menderita karena paparan kabut asap yang mengancam kesehatan dan keselamatan mereka,” ujarnya.

“Persoalannya sudah sangat serius dan negara harus hadir secara maksimal. Karhutla harus ditetapkan sebagai bencana nasional,” tegas Daniel.

Daniel mengatakan pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus hidup dalam kepungan asap. Paparan asap karhutla dapat mengganggu pernapasan dan membuat masyarakat kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan ketika kelompok rentan, seperti bayi dan anak-anak, harus menghirup udara tercemar dalam waktu yang berkepanjangan.

Menurut Daniel, bencana karhutla harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk meningkatkan seluruh upaya penanganan. Masyarakat tidak boleh menanggung sendiri dampak bencana dalam jangka panjang.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus hidup dalam kondisi seperti ini. Segala kemampuan pemerintah harus dikerahkan untuk memadamkan api dan memastikan tidak ada lagi korban,” tegasnya.

Selain persoalan kesehatan, Daniel menyoroti dampak karhutla terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Kepungan asap membuat masyarakat kesulitan beraktivitas secara normal. Mobilitas terganggu, kegiatan usaha ikut terdampak, dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di luar rumah berpotensi kehilangan pendapatan.

Karena itu, Daniel meminta pemerintah melihat penanganan karhutla secara menyeluruh. Dia mendorong tim gabungan terus melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman darat, water bombing, patroli udara, ground check, hingga kegiatan pencegahan dan pengendalian di wilayah prioritas.

Namun, menurut Daniel, pemadaman api harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat di wilayah terdampak. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan kesehatan warga tersedia selama kondisi darurat.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan. Masker, alat kesehatan, oksigen, layanan kesehatan, dan kebutuhan lainnya harus tersedia, terutama bagi kelompok rentan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi bahaya asap sendirian,” ujar legislator asal Kalimantan Barat tersebut.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Pemberdayaan UMKM Butuh Perluasan Jejaring dan Pasar

Oktober 4, 2026

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 2026

Fraksi PKS Dukung Rencana Pemerintah Menanggung PPh 21 Pekerja Bergaji Dibawah 10 Juta/Bulan

Oktober 4, 2026
Berita Terkini

Pemberdayaan UMKM Butuh Perluasan Jejaring dan Pasar

Oktober 4, 20260 Views

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 20261 Views

Fraksi PKS Dukung Rencana Pemerintah Menanggung PPh 21 Pekerja Bergaji Dibawah 10 Juta/Bulan

Oktober 4, 20260 Views

Gubernur DKI Pramono Anung Optimis Timnas Indonesia Juara

Oktober 4, 20260 Views

Tiket Final FIFA ASEAN CUP Indonesia Vs Thailand Terjual 67 Ribu

Oktober 4, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20265 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 20263 Views
Pilihan Editor

Pemberdayaan UMKM Butuh Perluasan Jejaring dan Pasar

Oktober 4, 2026

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 2026

Fraksi PKS Dukung Rencana Pemerintah Menanggung PPh 21 Pekerja Bergaji Dibawah 10 Juta/Bulan

Oktober 4, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?