Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Relawan Ojol Kecewa Aksi AMPB Bubar Dari DPR Usai Bertemu Pimpinan DPR

Agustus 28, 2026

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Pertama LCC Empat Pilar MPR 2026

Agustus 28, 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh

Agustus 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh
Peristiwa

Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh

RedaksiBy RedaksiAgustus 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Polda Metro Jaya Menanggapi soal perusakan fasilitas umum serta aksi pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Polisi menyebut aksi tersebut merupakan ulah kelompok perusuh yang sengaja mengganggu ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, sebagian kelompok massa yang hadir setelah aksi warga Pati tidak lagi bertujuan menyuarakan pendapat, melainkan memicu kericuhan dengan mendorong dan membakar pagar utama Gedung DPR/MPR RI.

“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Budi mengatakan, aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebenarnya telah selesai sejak siang hingga sore. Rombongan tersebut juga telah membubarkan diri secara tertib setelah beraudiensi dengan pimpinan DPR.

Namun, massa susulan berdatangan dan menduduki gerbang DPR/MPR RI. Tak hanya menduduki gerbang parlemen, massa juga melakukan perusakan fasilitas serta pembakaran di sejumlah lokasi.

“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” ujar dia.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” lanjutnya.

Di sisi lain, Budi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen warga yang mau bekerja sama menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.

“Kami juga mohon maaf jika aktivitas masyarakat sedikit terganggu. Semua ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu, dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” Tutupnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Indonesia Desak OKI Tuntut Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan dan Terorisme

Agustus 28, 2026

PKB Dukung Semua Calon Ketua Umum PBNU

Agustus 28, 2026

Komisi XI DPR Setujui Destry Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Agustus 28, 2026
Berita Terkini

Hadir di Muktamar ke-35 NU, Ahmad Muzani Ajak Masyarakat Mendoakan agar Muktamar Membawa Kebaikan untuk Bangsa Indonesia

Agustus 28, 20260 Views

Saleh Daulay Minta Bank Tak Pinggirkan UMKM dalam Penyaluran Pembiayaan

Agustus 28, 20260 Views

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Pertama LCC Empat Pilar MPR 2026

Agustus 28, 20262 Views

Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh

Agustus 28, 20262 Views

Pemerintah Indonesia Desak OKI Tuntut Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan dan Terorisme

Agustus 28, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026118 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Hadir di Muktamar ke-35 NU, Ahmad Muzani Ajak Masyarakat Mendoakan agar Muktamar Membawa Kebaikan untuk Bangsa Indonesia

Agustus 28, 2026

Saleh Daulay Minta Bank Tak Pinggirkan UMKM dalam Penyaluran Pembiayaan

Agustus 28, 2026

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Pertama LCC Empat Pilar MPR 2026

Agustus 28, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?