Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh
Peristiwa

Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh

RedaksiBy RedaksiAgustus 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Polda Metro Jaya Menanggapi soal perusakan fasilitas umum serta aksi pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Polisi menyebut aksi tersebut merupakan ulah kelompok perusuh yang sengaja mengganggu ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, sebagian kelompok massa yang hadir setelah aksi warga Pati tidak lagi bertujuan menyuarakan pendapat, melainkan memicu kericuhan dengan mendorong dan membakar pagar utama Gedung DPR/MPR RI.

“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Budi mengatakan, aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebenarnya telah selesai sejak siang hingga sore. Rombongan tersebut juga telah membubarkan diri secara tertib setelah beraudiensi dengan pimpinan DPR.

Namun, massa susulan berdatangan dan menduduki gerbang DPR/MPR RI. Tak hanya menduduki gerbang parlemen, massa juga melakukan perusakan fasilitas serta pembakaran di sejumlah lokasi.

“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” ujar dia.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” lanjutnya.

Di sisi lain, Budi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen warga yang mau bekerja sama menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.

“Kami juga mohon maaf jika aktivitas masyarakat sedikit terganggu. Semua ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu, dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” Tutupnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 2026

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 2026

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika 2026,Marc Marquez Posisi 6

Oktober 11, 2026
Berita Terkini

Mentan Amran Bongkar Dugaan Kejanggalan Produk Beras Fortifikasi

Oktober 12, 20260 Views

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 20263 Views

Komisi X DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru Yang Belum Dibayarkan

Oktober 12, 20260 Views

Puan Minta Optimalkan Penanganan Darurat Banjir Padang, Utamakan Keselamatan Warga

Oktober 12, 20260 Views

Sari Yuliati Komit Perjuangkan Program P3TGAI untuk Petani di Pulau Lombok

Oktober 12, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20267 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Mentan Amran Bongkar Dugaan Kejanggalan Produk Beras Fortifikasi

Oktober 12, 2026

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 2026

Komisi X DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru Yang Belum Dibayarkan

Oktober 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?