Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Relawan Ojol Kecewa Aksi AMPB Bubar Dari DPR Usai Bertemu Pimpinan DPR

Agustus 28, 2026

PKB Dukung Semua Calon Ketua Umum PBNU

Agustus 28, 2026

Komisi XI DPR Setujui Destry Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Agustus 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
DPR

Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

RedaksiBy RedaksiAgustus 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
oplus_2
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi X DPR RI menyoroti ketepatan data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Ketidaksesuaian data yang ditemukan di lapangan dinilai berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak atas bantuan, termasuk bantuan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data secara lebih lengkap untuk mengidentifikasi persoalan perubahan klasifikasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN.

“Di lapangan kami menemukan ada banyak sekali yang tidak sesuai, dia harusnya Desil 4 ternyata masuknya ke Desil 6, yang Desil 10 ternyata justru masuk ke Desil 4. Itu fakta di lapangan,” ujar Kurniasih saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan, meskipun ketidaksesuaian itu tidak terjadi pada seluruh data, persoalan tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius. Sebab, perubahan klasifikasi desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Ia mencontohkan masyarakat yang secara kondisi ekonomi seharusnya masuk Desil 4, tetapi dalam DTSEN tercatat sebagai Desil 5. Perubahan klasifikasi tersebut berpotensi membuat masyarakat yang bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria penerima sejumlah bantuan sosial maupun bantuan biaya pendidikan.

“Kita sedang dalam pembicaraan bagaimana yang Desil 1 sampai Desil 4 ini tetap bisa mendapatkan hak bantuan biaya pendidikan, kemudian juga bantuan-bantuan yang lain,” jelasnya.

Menurut Kurniasih, persoalan akurasi data tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga saja. Pembaruan dan verifikasi data perlu dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, serta kementerian dan lembaga lain yang menggunakan DTSEN sebagai basis penyaluran program.

“Karenanya ini perlu duduk bersama seluruh stakeholder yang terkait, BPS, kemudian juga saya rasa Bappenas juga perlu duduk bersama, kemudian juga kementerian-kementerian terkait, Kemensos paling utama, yang menggunakan data ini sangat-sangat urgent sekali,” tegasnya.

Kurniasih juga mendorong agar definisi dan kriteria penerima bantuan berdasarkan kelompok desil ditinjau kembali. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu mempertimbangkan kemungkinan terjadinya perubahan klasifikasi data agar masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak hanya akibat persoalan administrasi atau pemutakhiran data.

Ia berharap pelaksanaan sensus ekonomi yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk memperbarui basis data sosial ekonomi masyarakat. Dengan demikian, klasifikasi desil di masa mendatang diharapkan semakin akurat, adil, dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.

“Mudah-mudahan dengan sensus ekonomi yang sedang dilaksanakan hari ini, akan ada pembaharuan Desil yang lebih adil, yang memang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat kita,” pungkasnya. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026
Berita Terkini

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Pertama LCC Empat Pilar MPR 2026

Agustus 28, 20260 Views

Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh

Agustus 28, 20260 Views

Pemerintah Indonesia Desak OKI Tuntut Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan dan Terorisme

Agustus 28, 20260 Views

Bima Arya Sebut Para Kepala Daerah sebagai Petarung Siap Hadapi Berbagai Tantangan

Agustus 28, 20260 Views

PKB Dukung Semua Calon Ketua Umum PBNU

Agustus 28, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026117 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Pertama LCC Empat Pilar MPR 2026

Agustus 28, 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Perusakan Dan Pembakaran Fasilitas Di Jakarta Dilakukan Kelompok Perusuh

Agustus 28, 2026

Pemerintah Indonesia Desak OKI Tuntut Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan dan Terorisme

Agustus 28, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?