Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026

Pemuda Al-Khairiyah dan Mathla’ul Anwar  Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Menyikapi Aksi Unjukrasa 27 Agustus

Agustus 26, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR
Nasional

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

RedaksiBy RedaksiAgustus 26, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menyatakan dukungan terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Kepala Bakom Muhammad Qodari mengatakan Prabowo setidaknya telah dua kali menyampaikan dukungan terhadap regulasi tersebut.

Dukungan itu juga telah diteruskan melalui arahan kepada pemerintah agar penyusunan RUU Perampasan Aset segera dilanjutkan.

“Kalau Undang-Undang Perampasan Aset, itu aspirasi presiden sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat. Setidaknya yang saya catat dua kali presiden sudah mengeluarkan pernyataan,” kata Qodari di kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Menurut Qodari, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga telah menyampaikan adanya instruksi presiden agar RUU Perampasan Aset segera diproses. 

Namun, pembahasan regulasi tersebut saat ini berada di DPR karena RUU Perampasan Aset merupakan RUU inisiatif DPR.

“Namun, kita semua kawan-kawan harus tahu dan menyadari ini statusnya undang-undang sebagai inisiatif DPR. Jadi bolanya sekarang ada di DPR,” ujar Qodari.

DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada Desember 2026. Qodari mengatakan pemerintah akan mengikuti perkembangan pembahasan di DPR sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama. Salah satunya adalah penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Qodari menilai pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan kajian yang matang. Sebab, regulasi tersebut berkaitan dengan sistem hukum pidana secara lebih luas.

Menurut dia, Badan Keahlian DPR telah melakukan kajian dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi dan akademisi. Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan mekanisme perampasan aset yang sesuai dengan sistem hukum Indonesia.

RUU Perampasan Aset juga memiliki keterkaitan dengan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pemerintah menilai pembaruan kedua aturan tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan mekanisme perampasan aset.

“Jadi sekarang sudah punya fondasi, sudah punya pondasi yang baguslah untuk bisa menyiapkan Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, on going di DPR dan instruksi dari Presiden sangat jelas dan sejalan dengan aspirasi masyarakat,” kata Qodari.

Dengan status RUU Perampasan Aset sebagai RUU inisiatif DPR, pemerintah kini menunggu pembahasan di parlemen.

Dukungan presiden terhadap regulasi tersebut disebut tetap berjalan, sementara pembahasan di DPR diarahkan untuk menghasilkan aturan yang komprehensif dan sesuai dengan sistem hukum Indonesia. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Masih Dibuka hingga Oktober

Agustus 26, 2026

Bima Arya Dorong Pemerintah Kota di Indonesia Bangun Tata Kelola Adaptif Hadapi Tantangan Urbanisasi

Agustus 26, 2026

Presiden Prabowo Minta Perkuat Penanganan Karhutla

Agustus 24, 2026
Berita Terkini

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 20260 Views

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Masih Dibuka hingga Oktober

Agustus 26, 20260 Views

Bima Arya Dorong Pemerintah Kota di Indonesia Bangun Tata Kelola Adaptif Hadapi Tantangan Urbanisasi

Agustus 26, 20260 Views

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 20261 Views

TNI Siap Bantu Polri Amankan Demo 27 Agustus

Agustus 26, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026111 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 2026

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Masih Dibuka hingga Oktober

Agustus 26, 2026

Bima Arya Dorong Pemerintah Kota di Indonesia Bangun Tata Kelola Adaptif Hadapi Tantangan Urbanisasi

Agustus 26, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?