Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Bahas Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR

DPR Bahas Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

RedaksiBy RedaksiAgustus 21, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan aspirasi mengenai kesetaraan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) formal dan nonformal akan menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

tersebut disampaikan Cucun setelah menerima audiensi Pengurus Pusat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PP Himpaudi).

Menurut Cucun, DPR berkomitmen memperjuangkan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh pendidik PAUD. 

Pembahasan revisi UU Sisdiknas dinilai menjadi momentum untuk membenahi payung hukum pendidikan nasional, termasuk mengurangi kesenjangan antara pendidik PAUD formal dan nonformal.

Cucun mengatakan keberadaan PAUD di Indonesia cukup banyak dan memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan kepada anak sejak usia dini.

“Jumlah PAUD cukup banyak dan harus segera kita masukkan dalam revisi UU Sisdiknas. Anak-anak diasuh sejak kecil dan diperkenalkan dengan dunia pendidikan oleh ibu-ibu yang luar biasa. Namun, sampai sekarang negara belum memproteksi guru PAUD dalam regulasi kita,” ujarnya.

Menurut dia, pendidik PAUD memiliki peran penting dalam tahap awal perkembangan anak. Karena itu, keberadaan mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat melalui regulasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, Himpaudi mendorong agar keberadaan pendidik PAUD nonformal diakomodasi secara menyeluruh dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.

Ketua Umum PP Himpaudi Betti Nuraini berharap regulasi baru memberikan pengakuan sekaligus kesetaraan hak bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.

“Harapan kami tidak ada lagi formal dan nonformal. Guru-guru di KB (kelompok bermain), SPS (satuan PAUD sejenis) maupun tempat penitipan anak bisa mendapatkan hak profesinya seperti yang selama ini diperuntukkan bagi PAUD formal,” kata Betti.

Menurut Betti, penyetaraan hak bagi pendidik PAUD diharapkan dapat dilakukan secara bertahap. 

Dengan demikian, seluruh pendidik PAUD dapat memperoleh hak dan kewajiban yang sama serta memiliki kepastian dalam menjalankan profesinya.

Aspirasi tersebut kini menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam penyusunan revisi UU Sisdiknas, terutama terkait penguatan perlindungan dan kepastian hukum bagi pendidik PAUD formal maupun nonformal. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?