Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Anggota DPR Dorong Karhutla Kalimantan Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
DPR

Anggota DPR Dorong Karhutla Kalimantan Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

RedaksiBy RedaksiAgustus 21, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendorong pemerintah pusat segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Daniel menilai kondisi di Kalimantan sudah di luar batas kewajaran.

“Kondisi di Kalteng, Kalsel, Kalbar saat ini sudah di luar batas kewajaran. AQI Palangka Raya tembus 487, kategori berbahaya, jarak pandang tinggal 1,4 kilometer, dan BPBD mencatat lebih dari 66 ribu kasus ISPA,” kata Daniel kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Menurut dia, penanganan dengan status darurat daerah tak lagi cukup. Daniel mengatakan pemerintah perlu menetapkan status bencana nasional.

“Ini bukan lagi skala yang bisa ditangani status darurat daerah, makanya saya mendorong penuh agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk karhutla Kalimantan dan daerah lainnya, sesuai UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP 21/2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujarnya.

“Karena penanganan selama ini daerah terbukti tidak cukup kuat menangani kebakaran dan APBD daerah yang jelas terbatas,” sambungnya.

Politikus PKB ini mengatakan penetapan status bencana nasional akan memungkinkan pengerahan sumber daya pemerintah pusat secara lebih cepat dan terkoordinasi. Sumber daya itu, menurut dia, di antaranya anggaran, personel, water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca.

“Dengan status bencana nasional, seluruh sumber daya pusat, anggaran, personel, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca, bisa dikerahkan lebih cepat dan terkoordinasi lintas kementerian,” ujarnya.

Selain itu, anggota DPR dapil Kalbar ini meminta Kemenkes menetapkan protokol kesehatan di wilayah terdampak. Dia mengatakan sekolah-sekolah di wilayah terdampak juga harus dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.

“Kami juga mendorong Kemenkes menetapkan protokol kesehatan resmi di wilayah terdampak, mulai dari distribusi masker N95 massal, posko kesehatan di titik AQI tinggi, hingga panduan jelas kapan sekolah harus diliburkan atau dialihkan ke pembelajaran daring, supaya anak-anak dan masyarakat tidak terus-menerus terpapar udara berbahaya sementara penanganan di lapangan masih berjalan,” tuturnya.

Diketahui, saat ini kondisi kualitas udara di Palangka Raya turut menjadi perhatian. Indeks kualitas udara (AQI) di wilayah tersebut mencapai 487 pada 19 Agustus 2026 dan masuk kategori berbahaya.

Pekatnya asap juga berdampak langsung terhadap jarak pandang. Visibilitas di sejumlah wilayah dilaporkan hanya sekitar 1,4 kilometer.

Selain itu, kabut asap berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di Banjarbaru. Dinas Pendidikan menunda jam masuk TK, SD, dan SMP hingga pukul 09.00 Wita. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?