Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Dorong BUMN Dan BUMD Beri Akses Keringanan Layanan Transportasi Penyandang Disabilitas
DPR

DPR Dorong BUMN Dan BUMD Beri Akses Keringanan Layanan Transportasi Penyandang Disabilitas

RedaksiBy RedaksiAgustus 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh, mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 yang memberikan keringanan sebesar 20% bagi penyandang disabilitas dalam mengakses transportasi dan sejumlah pelayanan publik.

Rahmat menilai kebijakan tersebut menjadi langkah positif pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ia berharap kebijakan serupa juga diterapkan oleh badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Alhamdulillah kita sudah mendengar, sudah keluar PP Nomor 31 Tahun 2026 terkait dengan adanya konsesi yang diberikan kepada penyandang disabilitas,” kata Rahmat dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Dia menjelaskan, melalui aturan tersebut penyandang disabilitas mendapatkan potongan atau keringanan sebesar 20% saat mengakses sejumlah layanan publik, termasuk transportasi.

“Melalui peraturan pemerintah ini diberikan potongan atau keringanan 20% kepada setiap penyandang disabilitas ketika melakukan pembiayaan terhadap akses dan sektor publik, transportasi, kemudian pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Rahmat menilai kebijakan ini perlu diikuti dengan komitmen seluruh pihak agar kemudahan bagi penyandang disabilitas tidak hanya berhenti pada aturan pemerintah. Menurutnya, BUMN dan BUMD juga memiliki peran penting dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif.

“Oleh karena itu, ini kita berikan apresiasi kepada pemerintah, tapi tentu kami di Komisi VI juga berharap BUMN, BUMD yang berada di bawah negara ini juga memberikan hal-hal yang sama,” tegasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I itu juga berharap penyandang disabilitas dapat memperoleh pelayanan yang setara, mudah diakses, serta mendapatkan keringanan sesuai hak yang telah diberikan pemerintah.

“Sehingga disabilitas ini mendapatkan hak yang baik, pelayanan yang bagus, dan juga dapat keringanan dalam hal ini,” sambung Rahmat.

Lebih lanjut, Wasekjen DPP PKS itu pun mendorong agar implementasi PP Nomor 31 Tahun 2026 dilakukan secara optimal. Ia berharap aturan tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dengan demikian, kata dia, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan keringanan secara finansial, tetapi juga memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses pelayanan publik yang layak dan setara.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?