Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Didesain Ulang Dan Dapur Diusulkan Kembali Ke Sekolah
DPR

Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Didesain Ulang Dan Dapur Diusulkan Kembali Ke Sekolah

RedaksiBy RedaksiAgustus 15, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pejabat yang melakukan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tindakan biadab.

Charles menilai MBG merupakan program sosial yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, menurut dia, tidak semestinya ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak semestinya dari program tersebut.

“Saya sepakat dengan Bapak Presiden bahwa ini kan sebetulnya program sosial ya, MBG adalah program sosial. Oleh karena itu yang masih mau melakukan korupsi, ya biadab gitu kan,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, ia sempat menyinggung praktik korupsi dalam tata kelola program MBG.

Prabowo bahkan menegaskan bahwa koruptor dalam program tersebut tidak layak mendapatkan penghormatan karena dinilai tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Menanggapi hal itu, Charles mendorong adanya perubahan menyeluruh terhadap tata kelola MBG. Ia mengusulkan agar sistem dapur penyedia makanan dikembalikan ke sekolah untuk mempersempit ruang terjadinya korupsi.

“Oleh karena itu saya tetap berpendapat bahwa kita harus melakukan redesign total dari program ini, tidak bisa lagi menggunakan format seperti sekarang,” ujarnya.

“Yaitu ya kita kembalikan saja dapur ke sekolah. Kenapa? Untuk memperkecil ruang terjadinya kasus-kasus korupsi, ya, tindak-tindak korupsi,” sambung Charles.

Menurut dia, potensi korupsi dalam pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pengadaan barang dan jasa. Charles mengatakan dugaan penyimpangan juga dapat terjadi di tingkat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Karena korupsi itu kan tidak hanya terjadi di BGN saja, bukan dalam hal pengadaan barang dan jasa saja, tetapi dapur-dapur SPPG juga ternyata melakukan, ada ya yang melakukan korupsi dengan tidak memberikan kepada anak-anak haknya,” katanya.

Charles mencontohkan adanya dugaan pengurangan nilai makanan yang diterima anak-anak dibandingkan dengan anggaran yang seharusnya dialokasikan.

“Yang seharusnya sepuluh ribu mungkin hanya diberikan makanan sebesar delapan ribu, belum lagi under-invoicing dan lain sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, Charles menilai perubahan model pengelolaan diperlukan untuk menutup celah penyimpangan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.

“Sehingga ya menurut saya dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi kita ingin menghentikan atau menghapus korupsi di program ini, kita kembalikan ke model dapur sekolah,” tutur Charles.

Selain persoalan korupsi, Charles menyebut perubahan tata kelola MBG juga dapat menjadi bagian dari upaya menjawab persoalan keamanan pangan, termasuk banyaknya kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dan ini tentu menjawab juga pertanyaan tadi terkait dengan kasus keracunan. Per hari ini kita sudah melihat lebih dari empat puluh lima ribu kasus keracunan di program MBG ini,” pungkasnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?