Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026

Desy Ratnasari Dorong Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Daerah

Agustus 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Terima LHP LKPP 2025, DPD RI Siap Kawal Rekomendasi untuk Pembangunan Daerah
DPD

Terima LHP LKPP 2025, DPD RI Siap Kawal Rekomendasi untuk Pembangunan Daerah

RedaksiBy RedaksiJuli 1, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas saat memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2026) (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-DPD RI menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 yang diserahkan oleh Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono. Penyerahan ini merupakan wujud sinergi konstitusional kedua lembaga dalam memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara.

“Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV yang membidangi hubungan keuangan pusat dan daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut,” ucap Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas saat memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Atas nama Pimpinan dan Anggota DPD RI, GKR Hemas menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPP Tahun Anggaran 2025.

“Opini ini memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk mendalami hasil pemeriksaan tersebut, khususnya yang berdampak langsung pada kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan pembangunan regional.

Baca juga:

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Dapat Opini WTP

Menurut GKR Hemas, sinergi pengawasan antara DPD RI dan BPK RI sangat penting untuk memastikan setiap temuan pemeriksaan segera ditindaklanjuti oleh eksekutif.

“Bersama BPK RI, DPD RI siap menjaga marwah keuangan negara agar tetap kredibel dan sepenuhnya diorientasikan demi kemakmuran rakyat di seluruh pelosok Nusantara,” kata GKR Hemas.

Selain memberikan apresiasi, DPD RI juga memberikan perhatian khusus terhadap sistem pelaporan keuangan negara yang saat ini dinilai belum terpadu.

GKR Hemas menyoroti bahwa LKPP dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) masih disusun secara terpisah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, laporan kinerja pemerintah pusat juga masih menghadapi kendala penyelarasan data antar kementerian dan lembaga,” imbuh senator asal DI Yogyakarta.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, DPD RI mendorong BPK RI, pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama menyusun langkah serta peta jalan menuju terwujudnya Laporan Keuangan Republik Indonesia (LKRI).

“Kami berharap LKRI menjadi satu sistem utuh yang mengintegrasikan pelaporan keuangan nasional guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan,” ujar GKR Hemas.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPP Tahun 2025 dimulai sejak penyerahan laporan unaudited oleh pemerintah pada 31 Maret 2026.

BPK berhasil menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan tepat waktu, di mana laporan telah disampaikan secara administratif kepada DPD RI pada 26 Mei 2026 dan diserahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 30 Juni 2026. “Kami sudah menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan secara tepat waktu,” paparnya.

Budi Prijono juga menilai bahwa LKPP juga menyajikan gambaran tentang bagaimana kebijakan fiskal nasional diterjemahkan menjadi program nyata dan transfer pendanaan yang menjangkau seluruh pelosok negeri.

Oleh karena itu, hasil pemeriksaan ini memiliki arti penting untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan negara mampu mendukung pemerataan pembangunan.

“Melalui kerja keras dan profesionalisme, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025 BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Capaian opini WTP atas LKPP Tahun 2025 ini turut didukung oleh perolehan opini WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Pada pelaporan pelaksanaan tugas Komite IV, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta menjelaskan bahwa sesuai lingkup tugasnya sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Menurutnya perlu untuk membahas dan menyusun pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Pertimbangan DPD RI terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. “Ada beberapa rekomendasi dari kami terhadap KEM-PPKF Tahun 2027,” cetusnya.

Ia menjelaskan DPD RI berpandangan bahwa kebijakan transfer ke daerah tidak boleh diposisikan hanya sebagai instrumen distribusi anggaran. Melainkan harus menjadi instrumen strategis untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Selama desain TKD belum mampu mempersempit disparitas kapasitas fiskal daerah, maka tujuan pemerataan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945 belum sepenuhnya tercapai,” ulasnya.

Selain itu, Komite IV juga merekomendasi atas RKP Tahun 2027. Secara umum, RKP Tahun 2027 telah memenuhi aspek kepentingan daerah pada tingkat arah kebijakan, tema, dan struktur program. RKP 2027 juga telah menempatkan daerah sebagai bagian penting dari pertumbuhan, produktivitas, investasi, industri, layanan dasar, dan penurunan kemiskinan.

“Pemenuhan tersebut perlu lebih diperkuat khususnya dalam menetapkan lokus, indikator outcome daerah, pembagian kewenangan, peta pendanaan, keterlibatan pemerintah daerah, dan mekanisme pengendalian berbasis manfaat masyarakat,” kata Novita. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 2026

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 2026

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Masih Dibuka hingga Oktober

Agustus 26, 2026
Berita Terkini

Desy Ratnasari Dorong Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Daerah

Agustus 27, 20262 Views

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 20261 Views

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 20265 Views

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 20262 Views

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Masih Dibuka hingga Oktober

Agustus 26, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026115 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Desy Ratnasari Dorong Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Daerah

Agustus 27, 2026

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?