Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Ketua MPR Dorong Kerja Sama Wisata Religi dan Industri Halal RI-Uzbekistan
Peristiwa

Ketua MPR Dorong Kerja Sama Wisata Religi dan Industri Halal RI-Uzbekistan

RedaksiBy RedaksiJuni 29, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan membahas kerja sama bilateral Indonesia-Uzbekistan pengembangan industri halal. (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan. Ketua MPR Ahmad Muzani diterima langsung oleh Ketua Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan, T Narbayeva.

Pada kesempatan ini, Muzani menyampaikan bahwa Uzbekistan adalah negara sahabat bagi Indonesia. Meski dibatasi oleh jarak geografis yang sangat jauh, keinginan rakyat Indonesia untuk berkunjung ke Uzbekistan tidak terhalang oleh jarak tersebut.

“Secara historis Uzbekistan dan Indonesia telah menjalin kerja sama dan persahabatan sejak puluhan tahun lalu. Diawali oleh Bung Karno yang ingin berziarah ke makam Imam Bukhari. Dari situ persahabatan kita dan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Uzbekistan terus terjalin dengan baik,” kata Muzani, dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Muzani lalu menjelaskan tentang keberagaman yang ada di Indonesia itu disatukan oleh bahasa. Menurut dia, bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu yang sangat efektif di tengah perbedaan agama, ras, bahasa, dan suku.

Baca juga:

Muzani: Rakyat Harus Bersatu Berikan Kepercayaan kepada Pemimpin Kita

“Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat besar. Perbedaan bahasa, suku, ras, dan agama semua disatukan oleh satu bahasa yang namanya bahasa Indonesia. Jadi bahasa itu menjadi instrumen yang sangat penting dalam upaya menyatukan semua perbedaan yang ada di Indonesia,” ucap Muzani.

Muzani berharap ke depan akan ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Uzbekistan dan sebaliknya.

Karena bagi Indonesia, mengunjungi Uzbekistan untuk berziarah ke makam Imam Bukhari akan sangat digemari oleh umat muslim Indonesia.

“Kita harap nanti akan ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Uzbekistan dan sebaliknya dari Uzbekistan ke Indonesia. Karena potensi wisata religi di Uzbekistan akan sangat diminati bagi jemaah Indonesia yang ingin ziarah ke makam Imam Bukhari dan dilanjutkan ibadah umrah. Jadi sebelum umrah ke Mekkah Madinah, jemaah Indonesia bisa transit Uzbekistan,” jelas Muzani.

Selain itu, Ketua MPR berharap ke depan akan terjalin kerja sama bilateral Indonesia-Uzbekistan dalam hal pengembangan industri halal di tiap negara.

Ini menjadi penting karena industri halal bukan sekadar kewajiban bagi umat, tapi telah bertransformasi menjadi tren ekonomi global yang menjanjikan.

“Populasi umat muslim dunia terus tumbuh pesat dan diperkirakan mencapai hampir 30% dari total populasi dunia pada tahun 2030. Ini adalah basis konsumen raksasa yang membutuhkan kepastian produk yang sesuai dengan prinsip syariah,” ucap Muzani.

“Bagi negara dengan mayoritas muslim seperti Indonesia dan Uzbekistan, memperkuat industri halal dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi,” tutupnya.

Delegasi RI terdiri atas Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, anggota MPR RI Himmatul Aliyah, Puti Sari, Melati Erzaldi, Longki Djanggola, Hoerudin Amin, dan Johan Rosihan. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Polda Metro Jaya Memperkirakan Aksi 27 Agustus Berjumlah 500 Orang

Agustus 26, 2026

Isu Penculikan Muktamirin Bojonegoro-Babat Bisa Benar Dan Bisa Tidak

Agustus 26, 2026

Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Peserta Dibekali Kartu Chip Dan A1

Agustus 26, 2026
Berita Terkini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20262 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 20263 Views

Desy Ratnasari Dorong Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Daerah

Agustus 27, 20262 Views

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026115 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 2026

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?