Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Presiden Mesir Ke Indonesia Akan Bahas Hubungan Bilateral Kedua Negara Dengan Presiden Prabowo

Oktober 10, 2026

DPR Dorong UMKM Perkuat Digitalisasi Untuk Perluas Pasar

Oktober 10, 2026

Evita Nursanty Dorong Sinergi Pusat Dan Daerah Wujudkan Sulsel Hub Penggerak Ekonomi Indonesia Timur

Oktober 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Kemendagri Tekankan Pentingnya Harmonisasi Regulasi
DPR

Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Kemendagri Tekankan Pentingnya Harmonisasi Regulasi

RedaksiBy RedaksiJuni 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen,id-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan harus dilakukan secara cermat melalui harmonisasi dengan berbagai regulasi yang telah berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kehadiran regulasi baru benar-benar memperkuat pembangunan wilayah kepulauan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pertentangan norma hukum.

“Pemerintah memandang perlu untuk menyelaraskan naskah akademis yang disampaikan DPD RI untuk diharmonisasikan, guna menghindari ketidaksesuaian norma pengaturan yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan sistem ketatanegaraan NKRI,” ujar Bima Arya dikutip, Minggu (28/6/2026)..

Bima menyampaikan bahwa pembahasan RUU tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi yang selama ini mengatur tata kelola pemerintahan daerah, wilayah pesisir, dan ruang kelautan nasional.

Oleh karena itu, menurutnya, proses penyusunan naskah akademik perlu mempertimbangkan berbagai ketentuan yang telah lebih dahulu berlaku agar tercipta sinkronisasi kebijakan yang utuh dan berkelanjutan.

Baca juga:

RUU Daerah Kepulauan Mulai Dibahas, Perjuangan DPD RI Berhasil

Ia menerangkan, sejumlah regulasi yang menjadi perhatian dalam proses harmonisasi tersebut antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, serta UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Di sisi lain, Bima juga menegaskan, pemerintah dapat memahami berbagai tantangan yang dihadapi daerah berciri kepulauan, terutama terkait konektivitas, pelayanan publik, hingga optimalisasi potensi ekonomi berbasis kelautan. Karena itu, ia mengatakan, pemerintah selama ini terus memberikan dukungan melalui berbagai instrumen kebijakan dan pendanaan pembangunan.

“Kami sangat memahami kebutuhan daerah provinsi yang berciri kepulauan untuk dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi di daerahnya dalam rangka membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Bima, penguatan regulasi bagi daerah kepulauan perlu diarahkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah dengan ciri geografis khusus tersebut. Karena itu, proses pembahasan RUU diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan nasional.

Lebih lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kata Bima, turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPD RI dalam mengusulkan RUU Daerah Kepulauan.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang membawa manfaat bagi pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Mesir Ke Indonesia Akan Bahas Hubungan Bilateral Kedua Negara Dengan Presiden Prabowo

Oktober 10, 2026

DPR Dorong UMKM Perkuat Digitalisasi Untuk Perluas Pasar

Oktober 10, 2026

Evita Nursanty Dorong Sinergi Pusat Dan Daerah Wujudkan Sulsel Hub Penggerak Ekonomi Indonesia Timur

Oktober 10, 2026
Berita Terkini

Presiden Mesir Ke Indonesia Akan Bahas Hubungan Bilateral Kedua Negara Dengan Presiden Prabowo

Oktober 10, 20260 Views

DPR Dorong UMKM Perkuat Digitalisasi Untuk Perluas Pasar

Oktober 10, 20260 Views

Evita Nursanty Dorong Sinergi Pusat Dan Daerah Wujudkan Sulsel Hub Penggerak Ekonomi Indonesia Timur

Oktober 10, 20263 Views

Kasad TNI Tidak Lindungi Prajurit Yang Jadikan Rumah Dinas Markas Judol

Oktober 10, 20261 Views

Nurdin Halid Dorong Penguatan Konektivitas Antarpulau di Kepulauan Riau

Oktober 10, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views
Pilihan Editor

Presiden Mesir Ke Indonesia Akan Bahas Hubungan Bilateral Kedua Negara Dengan Presiden Prabowo

Oktober 10, 2026

DPR Dorong UMKM Perkuat Digitalisasi Untuk Perluas Pasar

Oktober 10, 2026

Evita Nursanty Dorong Sinergi Pusat Dan Daerah Wujudkan Sulsel Hub Penggerak Ekonomi Indonesia Timur

Oktober 10, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?