Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Rudianto Lallo Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara
DPR

Rudianto Lallo Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara

RedaksiBy RedaksiApril 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun ke kas negara.

Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konkret kinerja penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan optimalisasi penerimaan negara.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam kegiatan resmi yang turut disaksikan Prabowo Subianto, dana Rp11,42 triliun itu berasal dari berbagai sumber, terutama denda administratif di sektor kehutanan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Rudianto Lallo menilai capaian tersebut menunjukkan wajah baru penegakan hukum yang lebih progresif dan berdampak langsung terhadap keuangan negara.

Baca juga:

Siti Hediati: Penyumbang PNBP Terbesar Kedua Nasional, Pelabuhan Ikan Tegalsari Kurang Bersih dan Tidak Tertata

“Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah strategis dalam menyelamatkan aset negara dan memastikan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Rudianto Lallo, langkah yang dilakukan Kejaksaan melalui Satgas PKH mencerminkan pendekatan penegakan hukum modern yang mengedepankan asset recovery.

Dalam beberapa tahun terakhir, Satgas PKH memang difokuskan pada penertiban kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.

Selain menghasilkan pemasukan negara, upaya tersebut juga berdampak pada penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.

Data sebelumnya menunjukkan, Satgas PKH telah berhasil mengamankan jutaan hektare lahan dan mendorong penerimaan negara hingga triliunan rupiah melalui denda administratif serta pajak tambahan.

Rudianto Lallo menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan.

Ia juga mendorong agar capaian tersebut tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi terus berlanjut dengan konsistensi penegakan hukum di lapangan.

“Kinerja seperti ini harus dijaga dan ditingkatkan. Negara membutuhkan keberanian aparat untuk menindak pelanggaran besar yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Kejaksaan, termasuk dari sisi regulasi dan anggaran.

Langkah tersebut penting agar penegakan hukum berbasis pemulihan aset negara dapat semakin optimal, khususnya dalam sektor sumber daya alam yang selama ini rawan pelanggaran.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, mulai dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga lembaga pengawas, guna memastikan keberlanjutan program penertiban kawasan hutan.

Sementara itu, Kejaksaan melalui Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan penertiban kawasan hutan secara tegas dan terukur, termasuk terhadap perusahaan yang masih melakukan aktivitas ilegal atau tidak patuh terhadap kewajiban hukum.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20260 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20262 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?