Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Ahmad Sahroni, Nafa Urbah, Eko Patrio dan Uya Kuya Urbach Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR
Headline

Ahmad Sahroni, Nafa Urbah, Eko Patrio dan Uya Kuya Urbach Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR

RedaksiBy RedaksiAgustus 31, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya mulai, Senin 1 September 2025 dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI buntut ucapan yang dianggap mencederai rakyat.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Partai NasDem menonaktifkan dua Anggota DPR dari fraksinya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan gara-gara menyampaikan ucapan yang dianggap mencederai perasaan rakyat.

Hal itu diketahui dari siaran pers Partai NasDem yang ditandatangani Ketum NasDem Surya Paloh dan Sekjen NasDem Hermawi Taslim. Surat itu dikeluarkan hari ini, Minggu (31/8/2025).

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tersebut dibacakan secara langsung oleh dan Sekjen NasDem Hermawi Taslim.

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hemawai Taslim membacakan isi surat itu.

NasDem sebelumnya sudah lebih dulu mencopot Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR. Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.

Sahroni kemudian ditempatkan sebagai Anggota Komisi I DPR. Sahroni juga merupakan Sekretaris Fraksi NasDem dan Bendahara Umum Partai NasDem.

Sahroni diduga kabur ke Singapura saat demonstransi di DPR semakin ricuh dan meluas ke berbagai daerah. Akibatnya, rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok dirusak dan dijarah massa.

Sementara, Nafa Urbach merupakan Bendahara Fraksi NasDem di DPR RI. Dia duduk di Komisi IX DPR. Nafa sempat membuat video pernyataan permohonan maaf sebelum dinonaktifkan sebagai Anggota DPR.

Sedangkan Wkil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan hari ini.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan yang dibagikan, Minggu (31/8/2025).

Ia berharap masyarakat dapat bersikap tenang menyikapi permasalahan yang terjadi. Ia ingin kepercayaan kepada Presiden Prabowo terus terjaga.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya.

Eko Patrio dan Uya Kuya sempat membuat permohonan maaf melalui video, setelah rumah keduanya dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025).

Eko Patrio merupakan Anggota Komisi VI DPR, dan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi VI. Eko Patrio juga merupakan Sekjen PAN, usai ditunjuk menggantikan Eddy Soeparno beberapa waktu lalu.

Sementara Uya Kuya merupakan Anggota Komisi IX yang membidangi keternagakerjaan dan jaminan sosial. Uya Kuya menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta II, yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri, pada Pemilu 2024.

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya mulai, Senin 1 September 2025 dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI buntut ucapan yang dianggap mencederai rakyat. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?