Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » SETARA: Demo Represif dan Gagalnya Transformasi Polri di Tengah Bebalnya Elite Politik
Nasional

SETARA: Demo Represif dan Gagalnya Transformasi Polri di Tengah Bebalnya Elite Politik

RedaksiBy RedaksiAgustus 29, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Aksi demo mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Dalam pengamanan demonstrasi di Gedung DPR (Kamis, 28 Agustus 2024), aparat kepolisian kembali menampilkan wajah kekerasan dalam menjalankan peran dan fungsinya, ketimbang wajah pengayom dan pelindung masyarakat.

Puncaknya, terjadi tragedi tragis pada Kamis (28/8)/2025) malam, sebuah kendaraan taktis Brimob (rantis) yang digunakan aparat melindas seorang peserta aksi pengemudi Ojek Online yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur keamanan, tetapi juga mencerminkan penggunaan kekuatan yang eksesif yang tidak bertujuan untuk melindungi warga negara.

Sejumlah laporan mengenai pemukulan, penganiayaan, penembakan gas air mata secara sembarangan, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi terhadap tenaga medis hingga penggunaan kendaraan taktis yang membahayakan massa aksi menunjukkan pola represif dan penggunaan kekuatan eksesif dalam penanganan demonstrasi.

“Dalam konteks penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa memperlihatkan ketiadaan pembelajaran dari tragedi Kanjuruhan tahun 2022 lalu. Hal ini menunjukkan minimnya implementasi konsep Presisi Polri di lapangan, terutama oleh anggota-anggota,” demikian SETARA Institute, Jumat (29/8/2025).

Atas kondisi tersebut, SETARA Institute menyampaikan catatan sebagai berikut:

Pasal 28E UUD 1945 telah menjamin bahwa setiap berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Pasal 9 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum kemudian juga menegaskan bahwa unjuk rasa sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Dengan demikian, demonstrasi merupakan ruang sah bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Bahkan Pasal 13 ayat (2) UU No. 9/1998 mengamanatkan Polri bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap pelaku atau peserta penyampaian pendapat di muka umum. Maka, dalam menangani demonstrasi rakyat yang marah terhadap elite politik di DPR yang bebal terhadap aspirasi dan denyut nadi rakyat, polisi harus memastikan jaminan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi, serta melaksanakan Standard Operating Procedure (SOP) yang menjamin Hak Asasi Manusia. (*)

    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Redaksi

    Related Posts

    Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

    Agustus 27, 2026

    Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

    Agustus 27, 2026

    Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

    Agustus 26, 2026
    Berita Terkini

    Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

    Agustus 27, 20262 Views

    Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

    Agustus 27, 20265 Views

    DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

    Agustus 27, 20260 Views

    Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

    Agustus 27, 20266 Views

    Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

    Agustus 27, 20260 Views

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Berita Terpopuler

    Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

    Agustus 24, 2026116 Views

    Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

    Agustus 22, 202665 Views

    Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

    Februari 20, 202618 Views
    Pilihan Editor

    Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

    Agustus 27, 2026

    Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

    Agustus 27, 2026

    DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

    Agustus 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    © 2026 MataParlemen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?