Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Pemerintah Iran Sebut Ziarah Delegasi Tingkat Tinggi Indonesia Cermin Eratnya Persahabatan

Juli 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KUHAP Baru Harus Hadirkan Keseimbangan Antara Negara dan Rakyat
DPR

KUHAP Baru Harus Hadirkan Keseimbangan Antara Negara dan Rakyat

RedaksiBy RedaksiJuli 31, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas oleh DPR RI bertujuan utama untuk memperkuat posisi masyarakat sipil saat berhadapan dengan negara dalam proses hukum.

“Saya berangkat dari latar belakang sebagai pengacara publik, dan saya tahu betul betapa timpangnya posisi warga negara ketika harus berhadapan dengan negara dalam kasus hukum. Negara ini sangat powerful, sementara warga sipil sering kali dalam posisi yang lemah,” ujarnya dalam keterangan video, di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Habiburokhman mengungkapkan bahwa ketimpangan tersebut sangat terlihat dalam KUHAP yang berlaku saat ini, yang dibuat pada era Orde Baru tahun 1981. Ia menyebut, banyak ketentuan dalam KUHAP lama yang tidak memberikan ruang perlindungan bagi warga negara.

Salah satu contohnya adalah keterbatasan peran advokat dalam proses penyidikan.

“Advokat saat mendampingi tersangka hanya boleh duduk, mendengar, dan mencatat. Tidak bisa memberikan nasihat hukum secara langsung, apalagi berdialog dengan penyidik. Ini sangat tidak adil dan tidak mencerminkan due process of law yang semestinya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aturan subjektif dalam penahanan seseorang yang didasarkan pada tiga kekhawatiran, yaitu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana.

“Parameter kekhawatiran ini sangat subjektif dan rentan disalahgunakan. Tidak boleh ada undang-undang yang memberikan kewenangan sebesar itu hanya berdasarkan penilaian subjektif,” tambahnya.

Dalam Revisi KUHAP, Komisi III mendorong berbagai perbaikan mendasar, termasuk kewajiban pemasangan CCTV di seluruh area tahanan sebagai upaya mencegah penyiksaan atau kekerasan terhadap tersangka. Habiburokhman mencontohkan sebuah kasus di Palu di mana seorang tahanan meninggal dunia dan baru terungkap setelah adanya bukti rekaman CCTV.

“Melalui revisi ini, kami ingin mengurangi potensi abuse of power oleh aparat penegak hukum. Kami menyadari tidak akan mungkin menciptakan keseimbangan yang sempurna antara citizen dan state, tapi minimal kita harus mendekatinya,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (*)

DPRD Habiburrokhman Komisi III DPR
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Kemenkes Didesak Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi

Juli 13, 202619 Views

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 20265 Views

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 20263 Views

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 20262 Views

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Soroti Dampaknya Bagi Warga

Juli 12, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026301 Views

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026255 Views

Prof Sufmi Dasco Ahmad, Politikus Senyap yang Menjembatani Stabilitas Politik Nasional

Juli 3, 202653 Views
Pilihan Editor

Kemenkes Didesak Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi

Juli 13, 2026

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?