Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Maximo Quiles Juara Dunia Hasil Race Moto3, Vega Pratama Urutan Ke-6 Di Sirkuit Mandalika

Oktober 11, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Mentan : Cabut Izin Dan Proses Hukum 25 Merk Beras Fortifikasi Bermasalah

September 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung
DPR

RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

RedaksiBy RedaksiJuni 26, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParkemen.id-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dilakukan setelah rampungnya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal ini disampaikan Dasco menanggapi perkembangan legislasi yang saat ini tengah berlangsung di Komisi III DPR RI.

“Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurut Dasco, hal ini penting karena materi tentang perampasan aset tidak hanya diatur dalam satu peraturan perundang-undangan saja, tetapi tersebar di berbagai regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga KUHAP.

Oleh karena itu, pendekatan yang diambil oleh DPR adalah menyelesaikan terlebih dahulu RUU yang berkaitan, agar pengaturan dalam RUU Perampasan Aset dapat dikompilasi secara menyeluruh dan harmonis.

“Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di Undang-Undang Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ. Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra .

Masih Jadi Polemik

RUU Perampasan Aset sendiri telah menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang menimbulkan perdebatan adalah mekanisme perampasan aset tanpa menunggu adanya putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture).

Masyarakat sipil menilai hal ini berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan hak atas kepemilikan.

Di sisi lain, pemerintah dan sebagian kalangan DPR menilai RUU ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang selama ini sulit dilakukan karena pelaku sering kali kabur atau meninggal dunia sebelum kasus diputus pengadilan.

Pembahasan RUU ini pun menjadi bagian dari reformasi hukum yang lebih luas, terutama dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dengan menunggu selesainya revisi RUU KUHAP dan KUHP, diharapkan substansi RUU Perampasan Aset akan lebih utuh dan tidak tumpang tindih dengan aturan hukum lainnya. (*)

DPR RUU Perampasan Aset Sufmi Dascoo Ahmad
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 2026

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 2026

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika 2026,Marc Marquez Posisi 6

Oktober 11, 2026
Berita Terkini

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 20261 Views

Menteri PKP Perluas Bedah Rumah Dan Peluang Bantuan Warga Kontrakan

Oktober 11, 20260 Views

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 20260 Views

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 20261 Views

Indonesia Dan Mesir Sepakat Solusi 2 Negara Untuk Palestina

Oktober 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20267 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views
Pilihan Editor

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 2026

Menteri PKP Perluas Bedah Rumah Dan Peluang Bantuan Warga Kontrakan

Oktober 11, 2026

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?