Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Hilirisasi Nikel yang Merusak
DPR

Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Hilirisasi Nikel yang Merusak

RedaksiBy RedaksiJuni 12, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti potensi kerusakan terumbu karang akibat lalu lintas tongkang pengangkut nikel. Evita kembali mengingatkan agar Pemerintah tidak mengorbankan pariwisata strategis demi perwujudan hilirisasi yang timpang. 

“Satu kapal tongkang lewat, bisa bikin rusak satu ekosistem karang. Apa kita sudah siap kehilangan spot diving terbaik dunia karena lalu lintas logistik nikel?,” ujar Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pariwisata dan investasi itu dalam keterangan resminya kepada wbindonesia.com, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Evita juga menegaskan bahwa konsep nilai tambah tidak melulu harus lewat pengolahan mineral. Menurutnya, pariwisata juga merupakan bentuk hilirisasi dari alam menjadi pengalaman, dan dari budaya menjadi devisa. 

“Tapi bedanya, pariwisata tidak merusak. Nikel bisa habis, tapi panorama Raja Ampat bisa memberi makan rakyatnya sampai generasi turun menurun jika dikelola dengan bijak,” ujar Evita.

Evita lalu mencontohkan Swedia yang membatasi aktivitas tambang di negaranya, terutama di daerah konservasi seperti di kawasan Laponia yang termasuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO. Padahal di sekitar Laponia memiliki potensi bijih besi namun Swedia melarang pembukaan tambang karena wilayah tersebut.

Hal ini lantaran di Laponia terdapat kawasan konservasi seperti Taman Nasional Abisko dan wilayah tradisional penduduk asli Sami, yang dikenal sebagai masyarakat yang bergantung pada kegiatan seperti perternakan rusa, perikanan, dan kerajinan tangan. Evita menyebut seharusnya Indonesia juga mempertimbangkan hal yang sama.

“Jangan korbankan wilayah konservasi kita yang punya banyak nilai. Di sana bukan hanya punya kekayaan alam, tapi kita punya masyarakat adat yang harus dilindungi juga,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.

Untuk itu, Evita meminta komitmen Pemerintah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat yang memiliki nilai keanekaragaman hayati besar. Menurutnya, pencabutan izin ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. 

“Maka kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar,” jelas Evita.

Lebih lanjut, Evita menekankan pentingnya tanggung jawab korporasi dalam memastikan memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Termasuk pengalokasian dana reklamasi dan kompensasi bagi masyarakat terdampak. Dan memastikan pengakuan serta perlindungan terhadap wilayah adat serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya secara lestari,” urainya.

Evita juga meminta Pemerintah pusat mengawasi kebijakan tata ruang dan investasi di daerah, khususnya di wilayah-wilayah konservasi. Hal ini guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Jangan sampai lalai lagi dengan diterbitkannya izin tambang di kawasan geopark dan pariwisata strategis,” ungkap Evita.

Evita memastikan Komisi VII DPR akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dewan.

“Kami akan pastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Karena Raja Ampat aalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia,” tegasnya.

“Pendekatan terhadap Papua, khususnya Raja Ampat, tidak boleh mengutamakan eksploitasi sumber daya, tetapi harus mengutamakan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” tutup Evita. (*)

DPR DPR RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 2026

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026
Berita Terkini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20262 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 20263 Views

Desy Ratnasari Dorong Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Daerah

Agustus 27, 20262 Views

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026115 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 2026

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?