MataParlemen.id – Komisi II DPR menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Mendagri Tito Karnavian dan jajaran asosiasi kepala daerah Ketua Umum APKASI, APEKSI, dan Asosiasi Wakil Kepala Daerah, serta Para Gubernur, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia secara daring yang digelar di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APAKSI) sekaligus Bupati Lahat 2025–2030, Bursah Zarnubi mengungkapkan rapat tersebut merupakan tindaklanjut aspirasi yang disampaikan APAKSI usai bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat, 24 Juli 2026.
“Rapat ini membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal dan mendorong pembangunan yang lebih efektif di seluruh Indonesia,” ucap Bursah Zarnubi dalam unggahan di akun instagramnya @bursah_zarnubi dan @apkasi pada Jumat (31/7/2026).
“Hal ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan jajaran pengurus APKASI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco @sufmi.dasco Ahmad, yang telah berlangsung pada pekan sebelumnya,” imbuh Bursah.
Atas tindaklanjut aspirasi APKASI yang sudah dipenuhi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu, ucapan terima kasihpun disampaikan Bursah Zarnubi dan jajaran pengurus APKASI.
“Terima kasih Prof @sufmi.dasco”. Tulis Bursah Zarnubi lagi.
Untuk diketahui, Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI, Senayan, Kamis (30/7/2026) dihadiri langsung Wakil Ketua DPR RI yang mengikuti rapat di ruang Komisi II DPR RI untuk menyaksikan langsung rapat.
Rapat Spesial
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut spesial karena digelar di tengah masa reses.
“Kami memanggil karena kami ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan yang penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini,” kata Rifqi dia saat membuka rapat.
Rifqi menjelaskan rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil (DBH), serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Secara khusus Rifqi mengapresiasi APKASI dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) atas upaya advokasi yang telah dilakukan.
Rifqi mengungkapkan rapat kali ini berfokus pada mendengarkan aspirasi bupati dan wali kota, sementara rapat dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan digelar khusus.
“Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang mudah-mudahan bisa kita carikan solusinya pada level kabupaten/kota dulu. Nanti gubernur akan kita carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain,” kata dia.
Berikut 4 butir kesimpulan rapat Komisi II DPR RI:
- Komisi Il DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi dan revisi secara komprehensif atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dan PP Nomor 69 Tahun 2010 sebagai upaya mewujudkan sistem remunerasi Kepala Daerah dan Waka Kepala Daerah yang lebih adil, proporsional, dan berbasis capaian kinerja dengan mempertimbangkan peningkatan kompleksitas tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perkembangan tata kelola pemerintahan, indeks kemahalan daerah, serta kemampuan fiskal daerah.
- Komisi II DPR RI meminta Pemerintah mengevaluasi formula, alokasi, dan mekanisme perhitungan dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dengan memberikan perhatian yang lebih besar kepada daerah penghasil Sumber Daya Alam dan komoditas strategis, daerah perbatasan, daerah kepulauan, daerah tertinggal dan daerah dengan kapasitas fiskal rendah agar mencerminkan prinsip keadilan fiskal, afirmasi pembangunan daerah dan prinsip desentralisasi.
- Komisi Il DPR RI meminta Pemerintah untuk segera menyalurkan alokasi kurang bayar DBH kepada provinsi/kabupaten/kota secara langsung, bertahap dan tepat waktu pada Tahun 2026 ini sehingga dapat membiayai penyelenggaran pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan berbagai program yang menghadirkan kesejahteraan rakyat di daerah.
- Komisi Il DPR RI mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak hanya bertumpu pada penambahan beban pajak dan retribusi kepada masyarakat, tetapi juga melalui digitalisasi sistem pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMD), hilirisasi potensi unggulan daerah, serta penciptaan iklim investasi yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah. (har)




